Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari
pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, 22-25 Desember 1928.
Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang
kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan
Brigjen Katamso Yogyakarta.
Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari
12 kota di Jawa dan Sumatra yang kemudian terbentuklah Kongres Perempuan yang
kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Di Indonesia,
organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan
wanita Indonesia pada abad ke-19, seperti : Kartini, Christina Martha Tiahahu,
Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan.
Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan
dan pernikahan.
Agenda utama Kongres I Perempuan Indonesia adalah persatuan
perempuan nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan
perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan
bagi ibu dan balita, hingga pernikahan usia dini bagi perempuan.
Kongres II Perempuan Indonesia digelar Juli 1935. Dalam konggres
itu dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan
tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem Rembang.
Pada Kongres III Perempuan Indonesia tahun 1938, secara
resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno dan
melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah
Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.
Upacara peringatan ke-88 Hari Ibu tahun 2016 dengan tema “Kesetaraan perempuan
dan laki-kaki untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, perdagangan
orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan” juga dilaksanakan oleh
segenap pegawai DPPKP di halaman kantor.Lihat foto selanjutnya di sini
Kembali ke beranda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar