FORUM PERANGKAT DAERAH DPPKP 2016--2021
Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan
melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka membahas rancangan
Renstra DPPKP tahun 2016—2021, Kamis, 26 Mei 2016 di Aula DPPKP. Acara
dihadiri sekitar 30 orang, yang terdiri dari Bappeda, perwakilan SKPD
dan perwakilan kecamatan.
Acara dimulai pada pukul 09.30 dipimpin oleh
Sekretaris DPPKP (Sukusnanto, SP) yang sekaligus memaparkan rancangan
Renstra DPPKP dan memimpin acara diskusi. Dalam
sambutannya, Sekretaris Dinas menyampaikan perlunya pencermatan serius
pada Forum Perangkat Daerah ini, dalam rangka menghasilkan rancangan
Renstra yang berkualitas. Ir.
M. Riyanto dari Bappeda mencermati visi dan misi yang berkaitan dengan
DPPKP serta isu strategis dan kebijakan yang tercantum dalam rancangan
Renstra sudah sesuai dengan visi misi kepala daerah.
Perwakilan dari Kecamatan Purwodadi, Indiyah Kurniati mengusulkan pembuatan UKM center di STA Bagelen. Ditanggapi oleh sekretaris dinas bahwa UKM center menjadi kewenangan Dinas Kopperindagpar. Perwakilan
dari Kecamatan Banyuurip mempertanyakan tidak adanya kegiatan
JITUT/JIDES dalam rancangan Renstra DPPKP 2016—2021. Sekretaris Dinas
dan Ir. M. Riyanto dari Bappeda menjelaskan bahwa berdasarkan
Undang-undang Desa, JITUT/JIDES termasuk menjadi salah satu kewenangan
desa, sehingga sudah tidak dianggarkan lagi di DPPKP.
Kegiatan ditutup setelah penandatanganan Berita
Acara oleh perwakilan dari peserta, meliputi Bappeda, Setda, perwakilan kecamatan dan perwakilan SKPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar