1. Belanja pegawai = Rp 318.890.000,-
2. Belanja barang & jasa = Rp 10.550.170.638,-
3. Belanja modal = Rp 408.187.543,-
Sisa anggaran : Rp 678.239.505,-
Berdasarkan data di atas, maka dana yang dapat diserap sebesar 94,33%
Rincian anggaran dapat dilihat di sini
Penjelasan tidak tercapai 100% (kurang 5,67%), karena :
1. Sebagian besar merupakan sisa lelang/tender
2. Pada kegiatan Penyediaan Sarpras Prod. Pert/Bun (4 Jitut/Jides dan 1 JUT,) fisik
blm 100% (92,15%; 72,51%; 95,36%; 87,07% utk Jitut/Jides dan 92,39% utk JUT), sehingga
pembayaran disesuaikan capaian fisik
3. Belanja perjalanan dinas luar daerah hanya tercukupi 39 OH dari 62 OH, karena
tidak ada surat undangan
4. Dari kegiatan Adum, sisa pembayaran listrik dan telepon serta penyediaan
makan minum pegawai, karena ada yg pensiun dan cuti (tahunan dan melahirkan)
Sumber : Nota Dinas No. 900/056, tanggal : 14 Januari
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar