Selain
mengatas-namakan Dinas Pertanian Kabupaten, oknum tersebut juga
mengatas-namakan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian
Pertanian.
Modusnya, yaitu pihak desa/kelurahan mendapat bantuan sosial sebesar Rp 250 juta-Rp 350 juta yang harus dicairkan segera.
Oknum
(yang mengaku Ir. Siswanto) meminta pihak desa/kelurahan untuk segera
menyiapkan surat keputusan, rekening bank dan sejumlah uang sebagai
persyaratan pencairan demi memuluskan pencairan dana.
Imbauan
kepada masyarakat, khususnya para perangkat desa/kelurahan dimohon
untuk hati-hati dan waspada, agar tidak menjadi korban penipuan
tersebut.
Referensi : http://regional.kompas.com/Penipuan.Berkedok.Bansos.Pertanian.Marak.di.Wonosobo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar