Arahan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) untuk kegiatan pada Tahun Anggaran 2012 :
- Pemantauan pelaksanaan/pencapaian fisik oleh dinas provinsi dan kabupaten
- Memastikan dana bantuan sosial sudah masuk ke rekening kelompok tani
- Memastikan tidak ada kendala atau masalah teknis dalam pelaksanaan di lapangan
- Sampai bulan Juli (sebelum puasa), realisasi fisik dapat tercapai sesuai target, yaitu 60%
- Ada pernyataan dari pelaksana kabupaten untuk kesanggupan pencapaian target
- Kritik dan saran untuk percepatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar