Selamat Datang

Selamat datang di website resmi/subdomain Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Purworejo di http://dinppkp.purworejokab.go.id/, terima kasih.

Jumat, 19 Januari 2018

Program Pertanian 2019

Paparan program dan kegiatan pembangunan pertanian untuk tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian pada acara Workshop Wilayah Jawa dan Kalimantan, Rabu - Kamis (17 - 18 Januari 2018) di Hotel Novotel Balikpapan Kalimantan Timur.
Tim Eselon I Kementan, menyampaikan fokus program masing-masing, yaitu :
- Direktorat/Ditjen Tanaman Pangan : Penguatan perbenihan Padi, Jagung dan Kedelai
- Ditjen Hortikultura : Pengembangan Kawasan Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Jeruk
- Ditjen Perkebunan : Pengembangan komoditas Karet, Kopi, Kakao, Kelapa dan Tebu
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan : Peningkatan Inseminasi Buatan dan Indukan Sapi
- Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian : 1) Pengelolaan Air Irigasi Pertanian, 2) Perluasan dan Perlindungan Lahan, 3) Pengelolaan Sistem Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian, 4) Fasilitasi Pupuk dan Pestisida, 5) Fasilitasi Pemberdayaan Pertanian
- Badan Ketahanan Pangan : 1) Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan (Kemiskinan, padat karya dan stunting), 2) Gerakan Diversifikasi Pangan (B2SA), PPH, Pangan Lokal), 3)  Distribusi dan Pengendalian Harga serta Keamanan dan Mutu Pangan (Monitoring Harga, 4) Pasokan dan Cadangan Pangan), 5) Analisis, Kajian dan Kebijakan (HET, HPP, HAP, PPH)
- BPPSDMP : 1) Peningkatan Penyuluhan dan Pelatihan Pertanian, 2) Pendidikan Pertanian, 3) Program Aksi

Kesimpulan :
  1. Usulan kegiatan dan anggaran dari dinas daerah melalui Aplikasi e-Proposal mulai 2 Januari s.d. 28 Februari 2018
  2. Calon penerima bantuan yang diusulkan harus sudah tercatat dalam Simluhtan
  3. Data dukung usulan OPD kab/kota merupakan dasar pertimbangandan penilaian (verifikasi) pada tingkat provinsi untuk disetujui dan diusulkan ke kementerian
  4. OPD kab/kota diharapkan sering berkomunikasi dengan provinsi dan atau ke tingkat kementerian, apabila mengalami kendala dalam penerapan aplikasi e-Proposal
  5. OPD yang masih terpisah dengan bidang yang menangani penyuluhan dan atau sebaliknya, hendaknya selalu memberi informasi keberadaan kelompok sesuai subsektornya, agar tercatat dalam database SImluhtan. 
 


Tidak ada komentar:

Kurs Mata Uang Hari ini