e-Proposal adalah aplikasi yang dibangun untuk mendukung sistem bootom-up planning yang
efektif dan efisien di Kementerian Pertanian. Melalui e-proposal
diharapkan mampu menjelaskan kebutuhan anggaran yang diperlukan
untuk mencapai sasaran yang ditargetkan, lengkap dengan daya dukung yang
akurat dan legalitas dari dinas terkait.
Beberapa tujuan Sistem e-Proposal, antara lain: (1) menjaring sebanyak mungkin
usulan-usulan dari daerah yang potensial untuk dikembangkan, mempercepat
pengiriman data proposal dari seluruh Kab/Kota dan provinsi (3)
memperkuat peran SKPD provinsi sebagai koordinator mekanisme perencanaan
satu pintu (4) mempercepat proses penilaian proposal oleh tim pusat
(5) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengalokasian anggaran
pemerintah Kab/Kota dan provinsi di seluruh Indonesia (6) mendukung
upaya hemat barang persediaan (paperless) dan pengelolaan database
yang lebih baik (7) mendukung percepatan Reformasi Birokrasi, sehingga
usulan-usulan dari daerah akan diproses di pusat secara transparan dan
akuntabel. Kebijakan perencanaan program/kegiatan Kementan selanjutnya
disusun dengan proposal daerah yang penyampaiannya tidak disusun
dengan proposal fisik melainkan melalui e-proposal yang dirancang
terpadu di lingkup Kementan (RKPD).
Diedit dari : http://www.pertanian.go.id/eplanning/statis-12-eproposal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar