Salah
satu syarat untuk melengkapi berkas kenaikan pangkat bagi tenaga
fungsional adalah surat keputusan penetapan angka kredit. Pada tahun yang akan datang BKN memfasilitasi daftar usulan penetapan angka kredit secara online melalui penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK)
sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian
administrasi analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date, agar dapat meminimalisir sistem birokrasi dan
terciptanya peningkatan standardisasi proses. Selain itu sistem
aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang
menduduki jabatan fungsional kepegawaian khususnya dalam penyampaian usul
penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK.
Kemudahan-kemudahan tersebut akan mengurangi tindakan menyimpang,
sehingga tata laksana pemerintahan dapat diterapkan dengan baik (good governance dan good government).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar