Untuk menyelaraskan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat kecamatan, perlu dilakukan verifikasi dan sinkronisasi antara pengelola pembangunan (pemkab : Bappeda, DPRD, dinas instansi/SKPD terkait) bersama para pejabat daerah yang kompeten, agar semua usulan yang telah masuk dalam skala prioritas tidak ada yang terlewatkan/tertinggal.
Foto selanjutnya ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar