Mulai 1 Agustus 2013 diberlakukan jam kerja SKPD (termasuk Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo) Berdasarkan Surat Sekda Purworejo, Nomor : 061/4027/2013, tanggal : 31 Juli 2013, khusus (saat ramadhan) :
Kamis, 1 Agustus 2013 : 08.00 - 14.30, istirahat : 12.00 - 12.30 dan
Jumat, 2 Agustus 2013 : 08.00 - 14.00, istirahat : 11.30 - 13.00
Jam kerja selanjutnya sebagaimana Surat Edaran Bupati Purworejo, Nomor : 061.2/3320/2103, tanggal : 28 Juli 2013
Senin - Kamis : 07.30 - 16.00, istirahat : 12.00 - 12.30
Jum’at : 07.30 - 14.30, istirahat : 11.30 - 13.00.
Berita terkait : http://www.purworejokab.go.id/news/seputar-pemerintahan/2207-penerapan-5-hari-kerja-bukan-kajian-sesaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar